1156 Tenaga Honorer K2 Tidak Lolos
PURWOKERTO-Sebanyak 1156 tenaga honorer Kategori dua (K2) dokumennya dinyatakan tidak memenuhi kriteria sesuai Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Sementara hanya 166 orang dinyatakan lolos.
“Bagi yang tidak sesuai kriteria masih ada uji publik. Tanggal 30 dan 31 Desember dipersilahkan untuk klarifikasi. Tapi yang melakukan klarifikasi bukan tenaga honorer secara pribadi melainkan melalui UPK, TU untuk SMP, maupun Kasubag Umum dan Kepegawaian dinas-dinas yang punya pegawai honorer,” kata Kepala BKD Kabupaten Banyumas Nugroho Purwoadi.
Kabid Pengadaan Pengembangan dan Jabatan Pegawai BKD Banyumas, dra Rintawati Sandradewi menerangkan, yang dimaksud uji publik adalah memberikan informasi pada masyarakat baik masyarakat umum, PNS maupun honorer tentang hasil akhir seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh BKD. Melalui uji publik, maka baik mereka yang memenuhi syarat ataupun tidak, bisa benar-benar diketahui. Bisa jadi yang kemarin masuk kriteria setelah diperiksa tidak masuk kriteria.
Kemarin, hasil pemeriksaan dokumen sudah disebar hingga sore hari ke UPK maupun dinas-dinas serta dipajang di papan pengumuman yang ada di dinas maupun kecamatan-kecamatan. Rinta menjelaskan, pada dasarnya BKD disuruh mendata dokumen. Pihaknya hanya melihat dokumen yang dimasukkan peserta. Misalnya ada daftar hadir yang meragukan karena yang bersangkutan tidak hadir satu tahun berturut-turut. Melainkan terputus karena sempat bekerja di kota lain. Kasus lain, masih ada yang memakai surat izin dan surat tugas, bukan Surat keputusan.
Hasil pemeriksaan dokumen tersebut nanti diuji lagi setelah ada klarifikasi. Rinta menjelaskan, hasil itu nantinya akan disidangkan dan menjadi masukan bagi tim yang terdiri dari BKD, inspektorat, Kabag Hukum, Kabag organisasi, dan Sekda.
Kasubbid Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Kris Shinta ikut menambahkan, uji publik K2 hanya sebagai data jumlah yang dinventarisir untuk disetorkan ke Kementrian PAN dan BKN. Dari data tersebut, akan menjadi pijakan bagi PAN dan BKN dalam merumuskan kebijakan. Data tersebut merupakan penyelesaian permasalahan tenaga honorer di tingkat nasional.
“Jadi masalah kepastian akan diangkat jadi CPNS atau tidak belum tahu. Karena ini cuma inventarisir saja,”tuturnya.
Terkait keluhan honorer yang meminta agar diperbolehkan tidak menggunakan SK, menurutnya juga sudah dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKD) Kantor Regional Yogyakarta. Di sana ditegaskan, verifikasi ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 5 Tahun 2010 yang menyebutkan, tenaga honorer yang didata lagi adalah mereka yang  diangkat oleh pejabat yang berwenang.
“Pejabat berwenang yang dimaksud untuk guru adalah Kepala Sekolah,”tegasnya.
Yang jelas, tenaga honorer yang masuk kategori I lebih mendapat prioritas karena sesuai dengan PP 48 Tahun 2005. Sedangkan untuk kategori II, masih menunggu terbitnya PP baru. Tergantung nanti bunyi PPnya seperti apa. PP tersebut yang nantinya akan mengakomodir nasib tenaga honorer K2.
sumber: Radar Banyumas
Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait, artikel acak : Kebumen Revisi Hari Jadinya.
Artikel Terbaru
- Twitter Bakal Makin Banyak Iklan di Tahun 2011
- Google Segera Luncurkan Tablet Baru Untuk Saingi iPad 3
- Google Sumbang Jutaan Dollar Untuk Proyek Tenaga Surya
- BRI Tanam 4000 Ketapang Laut
- Perbaikan Tanggul Sungai Diusulkan Dana Rp 10 Miliar
- Pemilihan Putra Putri Batik SMA Negeri 1 Bukateja
- Puskesmas Lakukan Pengobatan Keliling
- Serangan Chikungunya Meluas
- Warga Ring Satu Mengharap Kompensasi
- Tambah Fasilitas, Pasar Wage Pasang Exhoust
- PKL Siapkan Konsep Baru
- Nyore Tumpeng Bareng Bupati
- BIN Telusuri Dugaan Sabotase
- Nanti Malam Api Bisa Padam
- Peringatan Potensi Tsunami Dicabut
- Terlalu Berbahaya, Heli Batal Padamkan Tangki
- Jam Kerja PNS Berubah
- Shelter Tidak Bisa Diterapkan di Banyumas
- Sebagian Besar Rumah Dinas Kepala SD Rusak
- Siswi SMK Lahirkan Bayi Laki-laki

aduuhh. ibu rinta tega nian..dikau..diangkat dhonk ahh. endyangg..
ibu rinta nerves lho you..